Asuransi Mudik



Saat ramadhan tiba, pastinya banyak orang yang akan mudik ke kampung halaman untuk bertemu keluarga tercinta dengan menggunakan transportasi seperti, mobil, pesawat terbang, sepeda motor, bus, kereta api, kapal laut dan lain sebagainya. Lonjakan penumpang yang akan mudik terjadi setiap tahunnya dan angka kecelakaan dan kematian pun semakin bertambah, dikarenakan akibat kurang tidur, capek, jalan yang kurang memadai, ataupun disebabkan oleh kelalaian orang tersebut.
Dalam hal mudik harus dipersiapkan dengan matang mengenai kondisi badan, tidur yang cukup, melakukan pengecekan pada mobil apabila berkendara dengan mobil. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang yang akan mudik, asuransi mudik simasnet adalah jawabannya.
Asuransi Mudik Simasnet adalah asuransi yang menjamin perjalanan mudik dengan menggunakan angkutan umum resmi (pesawat, kapal laut, kereta api dan bis) serta kendaraan pribadi (kendaraan beroda empat atau lebih). Asuransi Mudik Simasnet ini memiliki 3 Paket Asuransi yaitu :
  • Plan Individu (Maks 1 peserta per polis asuransi
  • Plan Keluarga (Maks 5 peserta per polis asuransi yang terdiri atas keluarga inti yaitu : Ayah, Ibu, dan 3 orang Anak)
  • Plan Rombongan (Maks 50 peserta per polis asuransi)
Batasan Usia :
  • Plan Individu (Pemegang Polis/Peserta Dewasa : 18 - 60 tahun)
  • Plan Keluarga (Pemegang Polis/Peserta Dewasa : 18 - 60 tahun)
  • Peserta Anak : 1 - 17 tahun
  • Plan Rombongan (Pemegang Polis/Peserta Dewasa : 18 - 60 tahun)
  • Peserta Anak : 1 - 17 tahun
Jaminan :
  • Resiko A : Resiko meninggal dunia akibat kecelakaan
  • Resiko B : Resiko cacat tetap akibat kecelakaan
  • Resiko D : Biaya perawatan / pengobatan dokter akibat kecelakaan dengan maks pertanggungan Rp. 250.000,- per perserta
Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) :
  1. Plan Individu
    • Resiko A dan B : Rp.25.000.000,-
    • JUP Resiko D : Rp.250.000,-
    • Penggantian maksimal per polis individu dalam satu kejadian adalah Rp.25.000.000,-
  2. Plan Keluarga :
  • ​​JUP Resiko A dan B :
    • Peserta Dewasa : Rp.25.000.000,-
    • Peserta Anak : Rp.10.000.000,-
  • JUP Resiko D :
    • Peserta Dewasa/Anak : Rp.250.000,-
  • Penggantian maksimal per polis keluarga dalam satu kejadian adalah Rp.100.000.000
  1. Plan Rombongan
  • JUP Resiko A dan B :
    • Peserta Dewasa : Rp.25.000.000,-
    • Peserta Anak : Rp.10.000.000,-
  • JUP Resiko D
    • Peserta Dewasa/Anak : Rp.250.000,-
  • Penggantian maksimal per polis rombongan dalam satu kejadian adalah Rp.500.000.000,-
​Premi per polis
  1. Plan Individu : Rp. 10.000,-
  2. Plan Keluarga : Rp. 50.000,-
  3. Plan Rombongan : Rp.250.000,-
​Periode pertanggungan 30 hari setelah polis terbit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar