Rabu, 09 Desember 2015



PT. Asuransi Simas Net (Simasnet) mendapat Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 21 Oktober 2014. Simasnet didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa asuransi yang dapat di akses secara online baik dengan website dan aplikasi di smartphone.
Simasnet merupakan anak perusahaan dari PT. Asuransi Sinar Mas. dengan kepemilikan 99% saham dan 1% oleh PT. Sinar Mas Multi Artha Tbk.
Produk Asuransi Simasnet terdiri dari asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, asuransi kesehatan dan asuransi perjalanan yang dipasarkan secara online dan kerjasama affinity dengan business partner dan kanal distribusi penjualan langsung.
Simasnet merupakan penyedia jasa asuransi online yang siap bersaing di tingkat nasional dan regional (Asia Tenggara) dalam menghadapi sistem perdagangan bebas dalam masyarakat Ekonomi ASEAN.
Selain itu Perusahaan juga memberikan kemudahan bagi para nasabah, rekanan dan partner untuk mengakses segala hal yang berhubungan dengan pertanggungan asuransi melalui website, 24-hour Customer Care, Call Center, dan lain-lain.
Selain inovasi produk, layanan yang memuaskan dengan dukungan inovasi pada teknologi informasi, dukungan reasuransi juga merupakan faktor penting terwujudnya komitmen perusahaan dalam memberikan kepuasan kepada nasabah selama ini. Perusahaan didukung oleh Perusahaan Reasuransi Nasional dan Internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar